Rusia menganeksasi Krimea dari Ukraina menyusul referendum di semenanjung itu pada Maret 2014. Hasil pepera kala itu menunjukkan, hampir 96 persen warga Krimea memilih bergabung dengan Rusia.
Akan tetapi, Ukraina masih menganggap Krimea sebagai wilayahnya yang diduduki Rusia secara ilegal. Moskow telah berulang kali mengklaim bahwa keputusan yang dibuat oleh rakyat Krimea sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB.