JENEWA, iNews.id - Penyelidikan independen yang digelar PBB untuk pertama kali menyimpulkan Israel melakukan praktik genosida di Jalur Gaza. Para pemimpin Israel juga terbukti menghasut genosida terhadap warga kantong wilayah tersebut.
Laporan setebal 72 halaman yang dirilis Selasa (16/9/2025), Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) mendapati Israel melakukan empat praktik genosida sejak perang pada 7 Oktober 2023.
Tindakan yang digolongkan praktik genosida di antaranya menyebabkan kerugian fisik dan mental serius, sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang didesain untuk menyebabkan kehancuran fisik warga secara keseluruhan atau sebagian, dan memberlakukan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut.
Data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menyebutkan, serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 65.000 warga. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pemerintah Israel membantah tuduhan genosida oleh PBB seraya bersikeras tindakannya dengan membantai puluhan ribu warga Palestina merupakan bentuk membela diri.
“Israel dengan tegas menolak laporan yang menyimpang dan palsu tersebut serta menyerukan pembubaran Komisi Penyelidikan segera,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel.