Pertama Kali, Israel Sahkan UU Bentuk Pengadilan Khusus untuk Pasukan Elite Hamas

Anton Suhartono
Parlemen Israel Knesset menyetujui UU untuk membentuk pengadilan militer khusus untuk pasukan elite kelompok Hamas (Foto: AP)

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen IsraelKnesset, Senin (11/5/2026), menyetujui undang-undang (UU) untuk membentuk pengadilan militer khusus untuk pasukan elite kelompok perlawanan PalestinaHamas.

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut pertama kali disetujui dalam pembahasan pendahuluan pada pertengahan Januari 2026. RUU diajukan oleh anggota parlemen Simcha Rothman dari partai Zionisme Religius dan Yulia Malinovsky dari partai Yisrael Beiteinu.

Knesset kemudian menyetujui pembahasan kedua dan ketiga RUU tersebut pada Senin kemarin dan secara resmi mengesahkannya sebagai UU.

Sebanyak 93 anggota Knesset mendukung pengesahan RUU tanpa ada suara pun yang menentang atau abstain.

Surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan, UU tersebut memberi dasar hukum bagi proses peradilan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini akan menjadi proses hukum terbesar dan paling signifikan di Israel sejak pengadilan anggota Nazi Adolf Eichmann.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Miris! Gedung Tempat Tinggal di Gaza Dihuni Puluhan Orang Ambruk, 20 Tewas

12 jam lalu

Sewenang-wenang! Militer Israel Tutup Masjid Ibrahimi di Tepi Barat untuk Ritual Yahudi

5 hari lalu

Netanyahu Sebut Iran di Ambang Keruntuhan, Benarkah Kekuasaan Mojtaba Khamenei Goyah?

5 hari lalu

Prancis dan Kanada Ikut Tekan Israel, Netanyahu Siapkan Balasan Diplomatik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal