"Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh," demikian pernyataan Kemlu di Twitter.
Dilanjutkan, kedua pihak diminta menahan diri serta melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, serta menyelesaikan konflik secara damai sesuai hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada.
"Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh Organisasi Kerja Sama Keamanan Eropa (OCSE).