KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia akhirnya memerintahkan pembebasan pesawat maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang ditahan selama hampir 2 pekan terkait sengketa penyewaan yang tengah disidangkan di Inggris.
Pesawat Boeing 777 itu ditahan begitu mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 15 Januari 2021, setelah pengadilan memenuhi permintaan pihak penyewa, Peregrine Aviation Charlie Limited.
Putusan pengadilan melarang pesawat keluar dari bandara sampai menunggu hasil sidang sengketa penyewaan senilai 14 juta dolar AS dengan PIA di pengadilan Inggris.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan pembebasan segera setelah kedua pihak mencapai kesepakatan penyelesaian sengketa secara damai.
Sebenarnya ada dua pesawat yang disewakan ke PIA, namun hanya satu yang disita yang kebetulan baru mendarat di Kuala Lumpur.