VATIKAN, iNews.id - Mantan Paus Benediktus XVI menentang pelonggaran kewajiban selibat bagi pastor di Gereja Katolik, tatkala Paus Fransiskus mempertimbangkan membolehkan pria yang sudah menikah menjadi pastor.
Paus Benediktus membuat pembelaan tersebut dalam buku yang ditulis bersama Kardinal Robert Sarah. Buku itu terbit sebagai respons pada pertimbangan mengizinkan laki-laki yang sudah menikah untuk ditahbiskan sebagai pastor di wilayah Amazon.
Paus Benediktus, yang pensiun pada 2013, mengatakan dia tidak bisa tinggal diam dalam perkara ini.
Dalam buku itu, Paus Benediktus mengatakan aturan selibat, tradisi yang telah ada dalam gereja selama ribuan tahun, sangat penting karena memungkinkan pastor untuk fokus pada kewajiban mereka.
"Tampaknya tidak mungkin untuk mewujudkan kedua pekerjaan (kepastoran dan pernikahan) secara bersamaan," kata pria berusia 92 tahun itu, seperti dilaporkan BBC, Senin (13/1/2020).