Laporan itu tak mencantumkan model jet tempur yang digunakan, namun kantor berita Yonhap menyebut F-15K.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu dan pesawat bisa mendarat dengan aman. Namun tindakannya tersebut menyebabkan kerugian sebesar 878 juta won.
Awalnya Kementerian Pertahanan Korsel memerintahkan sang pilot membayar seluruh biaya kerugian, namun dia mengajukan banding, sehingga mengurangi ganti-rugi menjadi 10 persen dari total perbaikan.
"Sejak ditugaskan pada 2010, individu tersebut telah bertugas dalam jangka waktu lama sebagai pilot tempur, mengelola pesawat dengan aman," bunyi laporan.