Sejarawan Ben Schoenmaker dari Institut Sejarah Militer Belanda mengatakan, kekerasan yang dilakukan pasukan Belanda, termasuk penyiksaan yang sekarang dianggap sebagai kejahatan perang, dilakukan dengan sering dan luas.
"Para politisi yang bertanggung jawab menutup mata terhadap kekerasan ini, seperti halnya otoritas militer, sipil, dan hukum. Mereka membantu, mereka menyembunyikannya, dan mereka menghukum sedikit atau tidak sama sekali," katanya.
Disebutkan sekitar 100.000 rakyat Indonesia tewas sebagai akibat langsung dari perang. Meskipun persepsi konflik di Belanda telah berubah, pemerintah tidak pernah sepenuhnya memeriksa atau mengakui ruang lingkup tanggung jawab atas kekerasan tersebut.
Pemerintah Belanda pada 1969 pernah mengungkapkan pasukannya berperilaku benar selama perang, namun pada 2005 mereka mengakui ada kesalahan. Lalu pada Maret 2020, Raja Willem-Alexander, saat berkunjung ke Indonesia, menyampaikan permintaan maaf yang mengejutkan atas kekerasan yang dilakukan Belanda.
Pemerintah Belanda pada 2013 juga menawarkan kompensasi 5.000 euro kepada setiap keluarga korban eksekusi di Ragawede pada 1947. Kali ini Rutte mengulangi kembali tawaran Belanda untuk menyelesaikan klaim kompensasi tersebut.