PM Pakistan Imran Khan Dicopot, Parlemen Dibubarkan Presiden

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id – Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, hari ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan Khan itu menyusul pembubaran parlemen negara itu sebagaimana disyaratkan oleh Konstitusi Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan, Khan akan tetap menjabat sampai penunjukan perdana menteri sementara.

“Tuan Imran Ahmad Khan Niazi, akan terus sebagai perdana menteri sampai pengangkatan perdana menteri sementara berdasarkan Pasal 224 A (4) Konstitusi Republik Islam Pakistan,” ungkap Alvi di Twitter, Minggu (3/4/2022).

Pada Minggu kemarin, Alvi membubarkan Parlemen Pakistan mengikuti saran Khan. Perdana menteri membuat proposal beberapa menit setelah wakil ketua parlemen menolak mosi tidak percaya terhadap Khan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?

Nasional
6 hari lalu

Presiden Prabowo Tiba di Medan usai Lawatan ke Pakistan-Rusia, Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Sebut RI-Pakistan Negara Muslim Terbesar di Dunia yang Moderat dan Inklusif

Nasional
8 hari lalu

Pakistan Siap Kirim Dokter hingga Profesor ke RI, Prabowo: Kami Sangat Membutuhkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal