PM Pakistan Imran Khan Dicopot, Parlemen Dibubarkan Presiden

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id – Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, hari ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan Khan itu menyusul pembubaran parlemen negara itu sebagaimana disyaratkan oleh Konstitusi Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan, Khan akan tetap menjabat sampai penunjukan perdana menteri sementara.

“Tuan Imran Ahmad Khan Niazi, akan terus sebagai perdana menteri sampai pengangkatan perdana menteri sementara berdasarkan Pasal 224 A (4) Konstitusi Republik Islam Pakistan,” ungkap Alvi di Twitter, Minggu (3/4/2022).

Pada Minggu kemarin, Alvi membubarkan Parlemen Pakistan mengikuti saran Khan. Perdana menteri membuat proposal beberapa menit setelah wakil ketua parlemen menolak mosi tidak percaya terhadap Khan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Berlanjut lewat Telepon, Bukan di Pakistan

Internasional
12 hari lalu

Menlu Iran Tiba di Pakistan, Utusan Trump Menyusul, Pembicaraan Damai Berlanjut?

Nasional
16 hari lalu

Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Internasional
17 hari lalu

Iran Masih Tutup Selat Hormuz, Belum Tentukan Waktu Negosiasi dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal