PM Pakistan Imran Khan Dicopot, Parlemen Dibubarkan Presiden

Ahmad Islamy Jamil
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id – Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, hari ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan Khan itu menyusul pembubaran parlemen negara itu sebagaimana disyaratkan oleh Konstitusi Pakistan.

Kendati demikian, Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan, Khan akan tetap menjabat sampai penunjukan perdana menteri sementara.

“Tuan Imran Ahmad Khan Niazi, akan terus sebagai perdana menteri sampai pengangkatan perdana menteri sementara berdasarkan Pasal 224 A (4) Konstitusi Republik Islam Pakistan,” ungkap Alvi di Twitter, Minggu (3/4/2022).

Pada Minggu kemarin, Alvi membubarkan Parlemen Pakistan mengikuti saran Khan. Perdana menteri membuat proposal beberapa menit setelah wakil ketua parlemen menolak mosi tidak percaya terhadap Khan.

Keputusan parlemen untuk membatalkan mosi tidak percaya itu membuat marah partai-partai oposisi. Mereka mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan itu di pengadilan.

Menurut Menteri Informasi Pakistan, Fawad Hussain, pemilihan parlemen akan diadakan dalam waktu 90 hari.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak Tak Ingin Iran Bangkit dari Puing-Puing Kehancuran

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Trump Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Selangkah Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal