SINGAPURA, iNews.id - Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengeluarkan pernyataan keras terhadap Israel, menuduh negara itu melanggar hukum internasional karena mencegah masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan sama sekali tidak bisa diterima. Menurut pendapat kami, itu bahkan bisa menjadi pelanggaran hukum humaniter internasional. Jadi tidak dapat dibenarkan,” kata Wong, dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Marcon, Jumat (30/5/2025).
Komentar Wong tersebut bisa dibilang sebagai pernyataan terkeras Singapura terhadap Israel. Sebelumnya pejabat Singapura mengatakan Israel memiliki hak untuk membela diri.
"(Israel) Keterlaluan dan tindakannya telah menyebabkan bencana kemanusiaan yang mengerikan," kata Wong, menegaskan.
Wong juga menegaskan Singapura mendukung hak rakyat Palestina atas tanah air mereka melalui solusi dua negara (two state solution) yang dinegosiasikan.