Polisi Bunuh Pria yang Baru Bebas dari Penjara karena Tuduhan Penistaan Agama

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

ISLAMABAD, iNews.id – Seorang polisi Pakistan ditangkap atas pembunuhan seorang pria yang baru saja dibebaskan dari tuduhan penistaan agama, tahun lalu. Korban bernama Muhammad Waqas dibacok sampai mati pada Jumat (2/7/2021) di Distrik Sadiqabad, Pakistan Tengah.

Tersangka, seorang pria berusia 21 tahun, baru saja bergabung sebagai aparat di Kepolisian Pakistan beberapa bulan lalu. Kepada penyidik, dia mengatakan mengaku membunuh Waqas karena korban “telah melakukan penistaan”.

Waqas memang pernah didakwa dalam kasus penodaan agama pada 2016. Dia dituduh membagikan konten daring yang menghina Nabi Muhammad. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Lahore membatalkan hukumannya pada 2020, sehingga Waqas dibebaskan dari penjara.

“Dia (Waqas) kembali ke rumahnya beberapa minggu yang lalu,” kata Juru Bicara Kepolisian Pakistan, Ahmed Nawaz, kepada Reuters, Sabtu (3/7/2021).

Di Pakistan, orang yang menghina Nabi Muhammad dapat dikenakan hukuman mati. Kendati banyak putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati kepada para terdakwa, pada kenyataannya Pakistan sampai sejauh ini belum pernah melakukan eksekusi atas tuduhan penodaan agama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Pesawat Bawa Ratusan Jemaah Umrah Mendarat Darurat di Saudi 

Health
15 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
16 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Seleb
16 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Seleb
18 hari lalu

Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal