Polisi Kuala Lumpur Tangkap 2 Perempuan Penyiksa Pembantu asal Indonesia

Antara
Ilustrasi perempuan ditangkap polisi. (Foto: Ist.)

“Korban dipercayai didera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugasan harian. IPO (interim protection order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita di Damansara,” katanya.

Kini, kedua pelaku telah ditahan polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat penyidikan akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi berkasnya.

Polis Kuala Lumpur mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi undang-undang dan bersama-sama menjaga kesejahteraan serta keharmonian di Kuala Lumpur.

“Tindakan tegas berlandaskan undang-undang yang ada akan diambil terhadap individu-individu yang melanggar undang-undang ini. Warga yang mempunyai semua informasi bisa menghubungi Bilik Gerakan Kantor Polisi Sentul,” katanya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

6 hari lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

6 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

6 hari lalu

Kemenhub Perluas Pencarian Penumpang KM Virgo Transport 8, Kerahkan Tim Penyelam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal