LIMA, iNews.id - Kepolian Lima, Peru, menyita lebih dari delapan juta dolar Amerika Serikat (AS) palsu yang akan dikirim ke AS dan Eropa. Uang dolar palsu itu bernilai Rp110 miliar.
"Operasi itu membongkar sebuah organisasi kriminal yang bekerja pemalsuan mata uang asing," kata pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (26/5/2018).
Polisi menyebut pihaknya menemukan hampir delapan juta dolar palsu dan 11 juta euro palsu bersama dengan peralatan.
Polisi yakin uang itu dimaksudkan untuk membanjiri pasar internasional, khususnya Serikat Kepabeanan AS, Eropa, dan negara-negara Andes,yakni Bolivia, Kolombia, Ekuador, dan Peru.
Petugas juga menangkap lima orang, di antaranya merupakan pemimpin organisasi sebagai tersangka.
Pada April, polisi menyita 15,3 juta dolar AS tagihan palsu yang akan dikirim ke AS, yang merupakan jumlah tertinggi sepanjang tahun ini.
Sejak 2013, Peru dianggap sebagai penghasil dolar palsu terbesar di dunia, melampaui Kolombia.
Sebagai bagian dari perjuangan melawan penipuan seperti itu, AS pada 2012 memasang divisi dinas rahasia di Peru untuk bekerja berdampingan dengan pemerintah setempat.