LIMA, iNews.id - Pihak berwenang Peru menyita 2,3 ton kokain yang disamarkan sebagai ubin keramik. Barang terlarang itu akan dikirim ke Turki melalui jalur laut.
Kepala Polisi El Callao, Kolonel Luis Angel Bolanos pada Senin (27/3/2023) mengatakan, penggerebekan narkoba dilakukan di sebuah gudang di pelabuhan terbesar Peru, El Callao, pada Jumat (24/3/2023).
"Ini adalah insiden pertama yang kami ketahui di Pelabuhan Peru dan tujuan akhirnya adalah Turki. Biasanya kami mengetahui kasus seperti ini di pelabuhan di Belgia, Belanda, Spanyol, dan Prancis," katanya.
Pada konferensi pers hari Senin, polisi memamerkan kokain yang telah direkatkan ke lembaran karet agar terlihat seperti ratusan ubin keramik yang dikemas dalam kotak kayu di dalam kontainer pengiriman. Kokain yang disita bernilai setidaknya 20 juta dolar AS atau Rp301 miliar.
Data polisi menunjukkan, negara Andes itu memiliki rekor penyitaan obat-obatan dan zat terlarang sebanyak 86,4 ton pada tahun lalu. Sebanyak 28 ton di antaranya adalah kokain hidroklorida.
Menurut PBB, Peru dan Kolombia yang ada di dekatnya adalah produsen kokain global teratas.