Polisi Sita Lemon Palsu Berisi Narkoba Senilai Rp224 Miliar, 4 Tersangka Dibekuk

Umaya Khusniah
Polisi Dubai menyita narkoba senilai 58 juta Dirham atau sekira lebih dari Rp224 Miliar. (Foto: Dubai Police)

Dia menjelaskan, tersangka pertama bertugas menerima kiriman, mengemudikannya ke UEA. Dari pantauan terhadap tersangka pertama tersebut, polisi akhirnya mendapati tiga pelaku yang lain.

Brigadir Eid Muhammad Hareb, direktur Departemen Umum Anti-narkoba UEA mengatakan, tim melacak para tersangka dan menangkap mereka secara langsung.

"Tim anti-narkotika Polisi Dubai melacak lemari es saat dipindahkan dari pelabuhan ke lokasi lain oleh tersangka pertama. Dua tersangka lain membantunya menurunkan kargo dan memuatnya ke truk berpendingin yang lebih besar," katanya. 

Pada hari berikutnya, tersangka pertama memasuki lemari es dan menghabiskan lebih dari dua jam menata ulang lemon palsu dan asli. Sementara tersangka keempat menunggunya di luar.

"Begitu keluar dari lemari es, dia ditangkap oleh satgas bersama tersangka keempat. Sedangkan tersangka kedua dan ketiga ditangkap oleh satgas berbeda yang juga terus memantau pergerakannya," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
1 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
1 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
1 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Internasional
2 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal