Pemerintah Korsel pun khawatir akan kemungkinan orang Uzbekistan itu ikut menyebarkan Covid varian omicron ke banyak orang tanpa disadari.
Kantor berita Yonhap melansir, warga Uzbekistan itu setidaknya telah menemui 50 orang selama enam hari setelah mengantarkan pasutri tersebut. Di antara orang yang dia temui yaitu keluarga, teman, rekan kerja, dan orang-orang asing lainnya.
Otoritas kesehatan Korsel menyatakan sedang mempertimbangkan opsi untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap pasangan itu. Keduanya dianggap telah melakukan pelanggaran hukum terhadap upaya pencegahan penyakit menular.