Prabowo Bertemu Putin di Kremlin Hari Ini, Bahas Apa?

Anton Suhartono
Vladimir Putin akan menerima kunjungan Prabowo Subianto di Istana Kremlin, Moskow, Rabu (10/12) (Foto:

Putin termasuk pemimpin dunia pertama yang menyampaikan belasungkawa atas banjir di Sumatra pada pekan lalu.

Indonesia pada 5 Desember lalu meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Rusia, sebagai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025. UU tersebut menetapkan dasar hukum untuk perjanjian bilateral yang bertujuan meningkatkan kerja sama penegakan hukum antara kedua negara, terutama dalam memerangi kejahatan transnasional.

UU Nomor 19 Tahun 2025 mengatur aspek-aspek kunci ekstradisi, termasuk kewajiban untuk mengekstradisi pelaku kejahatan, tindak pidana yang dapat diekstradisi, alasan penolakan, permintaan dan dokumen pendukung yang diperlukan, serta prosedur untuk transfer individu.

Dalam penjelasan UU disebutkan, kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang transportasi, komunikasi, dan informasi, membuat perbatasan kedua negara hampir tanpa batas. Kondisi itu meningkatkan peluang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari penyelidikan, penuntutan, pemeriksaan, atau hukuman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah

57 tahun lalu

Jamu Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Kemajuan Teknologi

57 tahun lalu

Megawati Tegaskan Bukan Musuh Prabowo: Itu Teman Saya

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Qatar di Istana, Ini 3 Poin yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal