Prajurit Mabuk Tembak Mati 2 Atasan 

Umaya Khusniah
Tentara Kongo dari Angkatan Bersenjata Republik Demokratik Kongo (FARDC). (Foto: Reuters)

Wakil presiden kelompok masyarakat sipil Ruwenzori, Bernard Muke mengatakan, akibat kejadian itu, seorang prajurit juga mengalami luka parah. 

Pembunuhan itu terjadi setelah pengadilan militer di Kivu Utara menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua perwira militer, Selasa. Keduanya dihukum karena berkelahi.

Kedua perwira yakni Mayor Rimenze Kangingo Bisimwa dan Kapten Paulin Mukando Muzito. Mereka dihukum atas kasus penyerangan, dan pelanggaran instruksi. 

Tentara mengatakan hukuman itu akan mengirim sinyal kuat kepada pasukan untuk berperilaku dengan baik dan patut diteladani.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi 4 Pekerja Proyek Tewas di TB Simatupang Jaksel, Diduga Hirup Gas Beracun

Nasional
10 hari lalu

Pasukan Perdamaian UNIFIL Kembali Diserang, Kemhan: 2 Prajurit TNI Gugur dan 2 Lainnya Luka Berat

Internasional
24 hari lalu

Mark Levin Retweet Cuitan soal Netanyahu akan Dikenang dalam Sejarah, Benarkah Tewas?

Nasional
28 hari lalu

TNI AD Ungkap Siaga 1 Sudah Tak Diterapkan, Turun Jadi Siaga 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal