Prajurit Mabuk Tembak Mati 2 Atasan 

Umaya Khusniah
Tentara Kongo dari Angkatan Bersenjata Republik Demokratik Kongo (FARDC). (Foto: Reuters)

Wakil presiden kelompok masyarakat sipil Ruwenzori, Bernard Muke mengatakan, akibat kejadian itu, seorang prajurit juga mengalami luka parah. 

Pembunuhan itu terjadi setelah pengadilan militer di Kivu Utara menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua perwira militer, Selasa. Keduanya dihukum karena berkelahi.

Kedua perwira yakni Mayor Rimenze Kangingo Bisimwa dan Kapten Paulin Mukando Muzito. Mereka dihukum atas kasus penyerangan, dan pelanggaran instruksi. 

Tentara mengatakan hukuman itu akan mengirim sinyal kuat kepada pasukan untuk berperilaku dengan baik dan patut diteladani.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Update Gempa Besar M7,4 di Kolombia: 20 Orang Tewas, Puluhan Bangunan Ambruk

9 hari lalu

Pemuda yang Hanyut di Kali BKB Grogol Ditemukan Tewas, 1,5 Km dari Titik Tenggelam

16 hari lalu

Kesaksian Ketua RT soal Sutrimo sebelum Ditemukan Tewas: Dikira Orang Pingsan di Pinggir Jalan

16 hari lalu

Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan Bali, Kementerian HAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal