Prajurit Mabuk Tembak Mati 2 Atasan 

Umaya Khusniah
Tentara Kongo dari Angkatan Bersenjata Republik Demokratik Kongo (FARDC). (Foto: Reuters)

Wakil presiden kelompok masyarakat sipil Ruwenzori, Bernard Muke mengatakan, akibat kejadian itu, seorang prajurit juga mengalami luka parah. 

Pembunuhan itu terjadi setelah pengadilan militer di Kivu Utara menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua perwira militer, Selasa. Keduanya dihukum karena berkelahi.

Kedua perwira yakni Mayor Rimenze Kangingo Bisimwa dan Kapten Paulin Mukando Muzito. Mereka dihukum atas kasus penyerangan, dan pelanggaran instruksi. 

Tentara mengatakan hukuman itu akan mengirim sinyal kuat kepada pasukan untuk berperilaku dengan baik dan patut diteladani.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Pemotor di Kalimalang Tewas usai Terjatuh saat Lintasi Banjir

Megapolitan
13 hari lalu

Geger! Pria di Jakbar Ditemukan Tewas di Mobil saat Macet dan Banjir

Megapolitan
16 hari lalu

Nahas, Lansia di Bekasi Tewas usai Terseret Arus Banjir

Megapolitan
26 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal