“Ini adalah tindakan pelanggaran khusus, penjarahan, dan tidak boleh berlanjut,” kata Lecornu setelah rapat kabinet, Senin (19/10/2026).
Lecornu menegaskan pemerintah bertekad memulihkan ketertiban umum. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan memberlakukan keadaan darurat nasional jika situasi dinilai membutuhkan langkah tersebut.
Meski demikian, untuk saat ini, Lecornu menilai jam malam lokal dan parsial merupakan langkah paling tepat. Dia menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan jam malam penuh di seluruh Kota Paris.
“Jam malam ini harus bersifat lokal dan parsial. Tidak mungkin memberlakukan jam malam di seluruh Paris,” ujarnya.
Lecornu tidak merinci kota-kota yang akan menerapkan jam malam maupun waktu pemberlakuannya.
Kerusuhan tersebut memicu kemarahan para wali kota yang menuntut penjelasan pemerintah mengenai kurangnya persiapan aparat keamanan dalam menghadapi gelombang demonstrasi. Mereka mempertanyakan bagaimana aksi yang awalnya berlangsung sebagai unjuk rasa dapat berkembang menjadi kerusuhan besar.