JAKARTA, iNews.id - Otoritas Prancis menangkap dua orang terkait kasus pencurian perhiasan Napoleon di Museum Louvre, Paris, Prancis pada Sabtu (25/10/2025). Delapan perhiasan yang dicuri tersebut ditaksir memiliki nilai 88 juta euro atau sekitar Rp1,7 triliun.
Menurut seorang jaksa Prancis, penangkapan itu terjadi usai penyidik melakukan investigasi. Adapun, satu orang di antaranya ditangkap saat akan naik pesawat di Bandara Roissy, Prancis.
Melansir AP News, Jaksa Prancis bernama Beccuau mengatakan bahwa pelaku berjumlah empat orang. Pihak berwenang sedang menganalisis sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.