PARIS, iNews.id - Kasus pencurian delapan perhiasan bersejarah dari Museum Louvre Paris pada Minggu (19/10/2025) terus menjadi sorotan publik dunia.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengungkapkan kekhawatiran bahwa para pelaku mungkin melebur perhiasan peninggalan era Napoleon itu untuk menghilangkan jejak dan mengubah bentuknya.
“Kerugian yang dialami mencapai 88 juta euro, atau sekitar Rp1,7 triliun. Namun nilai sejarah yang hilang sesungguhnya jauh lebih besar,” ujar Beccuau, seperti dikutip AFP, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, meski perhiasan-perhiasan itu bernilai sangat tinggi di pasar kolektor, kemungkinan besar pencuri tak akan bisa menjualnya secara terbuka karena setiap benda tersebut telah terdaftar resmi sebagai koleksi negara.
“Jika mereka melebur emas dan permatanya, nilai sejarah akan musnah, dan uang yang didapat pun tak sebanding,” katanya.
Warisan Napoleon Jadi Sasaran
Barang-barang yang dicuri dilaporkan merupakan koleksi peninggalan Raja Napoleon Bonaparte, termasuk mahkota bertabur berlian dan bros kerajaan abad ke-19. Salah satu mahkota bahkan ditemukan terjatuh di dekat lokasi pelarian, diduga karena terburu-buru saat melarikan diri.
Pihak Museum Louvre hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Direktur museum, Laurence des Cars, belum muncul ke publik sejak insiden tersebut, meski ia dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan komite Senat Prancis hari ini.