Presiden Jokowi Ucapkan Selamat untuk PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob, Ini Harapannya

Anton Suhartono
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas pelantikan Ismail Sabri Yaakob sebagai PM Nalaysia yang baru (Foto: Biro Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat atas pelantikan Ismail Sabri Yaakob sebagai perdana menteri Malaysia yang baru, Sabtu (21/8/2021). Ismail Sabri menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri pada Senin lalu.

"Ucapan selamat terhangat kepada Yang Mulia Ismail Sabri Yaakob @IsmailSabri60 atas penunjukan Anda sebagai perdana menteri Malaysia kesembilan," kata Jokowi, dalam cuitan.

Presiden berharap di bawah kepemimpinan Ismail Sabri kerja sama kedua negara tetangga bisa ditingkatkan.

"Siap melanjutkan upaya bersama untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Malaysia," ujar Jokowi.

Ismail Sabri dilantik oleh Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah di Istana Negara melalui acara sederhana. Dia menjadi PM Malaysia ketiga yang menjabat sejak 2018, akibat gejolak politik di Negeri Jiran.

Wakil Presiden UMNO itu menjadi PM Malaysia yang baru setelah mendapat dukungan mayoritas yakni dari 114 anggota parlemen dari total 220, mengalahkan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim yang hanya mendapat 105 dukungan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Internasional
2 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Nasional
7 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal