Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Bongkar Ada Jalur Belakang Lapas Cibinong ke Perkampungan Warga, Tak Berpagar
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BNN soal Lapas Overkapasitas: 80 Persen Tahanan Narkotika

Selasa, 29 September 2026 - 17:13:00 WIB
Kepala BNN soal Lapas Overkapasitas: 80 Persen Tahanan Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap hampir 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan tahanan kasus narkotika. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam menghadapi kapasitas lapas yang sudah berlebih.

Suyudi menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pemerintah selanjutnya akan membahas penanganan penghuni lapas kasus narkotika bersama kementerian terkait.

“Ya nanti kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika,” kata Suyudi.

Salah satu pembahasan yang disiapkan pemerintah berkaitan dengan rehabilitasi bagi pengguna maupun narapidana kasus narkotika yang sudah menjalani penahanan, tetapi masih membutuhkan layanan rehabilitasi.

“Ya tadi seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Hukum, nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait dengan upaya rehabilitasi khususnya kaitannya dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan. Kemudian, tapi tetap berkebutuhan untuk dilakukan rehabilitasi. Kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut