Pilpres Madagaskar akan digelar pada 9 November untuk putaran pertama. Jika tak ada kandidat yang meraih suara di atas 50 persen akan digelar putaran kedua pada 20 Desember.
Mahkamah Tinggi Konstitusi pada akhir pekan lalu mengukuhkan 13 kandidat dari total 28 untuk mengikuti pilpres. Di antara calon kuat adalah Rajoelina serta dua mantan presiden, yakni Marc Ravalomanana dan Hery Rajaonarimampianina.
Pencalonan Rajoelina bisa menghadapi kendala. Dia bisa ditolak sekalipun memenangkan pemungutan suara terkait kontroversi kewarganegaraan Prancis melalui naturalisasi pada 2014. Mahkamah Tinggi Konstitusi sejauh ini masih berpegangan tidak ada satu pun kandidat, termasuk Rajoelina, yang kehilangan kewarganegaraan Madagaskar.