Menurut dia, langkah Iran meningkatkan pengayaan uranium hingga 60 persen merupakan respons terhadap keluarnya AS dari kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada 2018, bukan untuk kepentingan senjata.
Pezeshkian mengecam langkah Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) yang mendorong penerapan kembali sanksi PBB terhadap Iran. Dia menuduh negara-negara Barat justru mengabaikan kewajiban hukum mereka sendiri dalam perjanjian 2015 tersebut.
“Dengan melakukan itu, mereka mengesampingkan iktikad baik,” ucapnya.