Presiden Putin Teken UU yang Mengategorikan Jurnalis dan Blogger sebagai Agen Asing

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: AFP)

Sementara itu penyusun draft RUU mengatakan, aturan ini untuk menyempurnakan UU yang ada tentang agen asing mencakup organisasi media dan LSM.

Rusia menerapkan UU kontroversial ini pada 2017 setelah stasiun televisi yang didanai Kremlin, RT, dilabeli sebagai agen asing Amerika Serikat.

Organisasi politisi oposisi Rusia, Alexi Navalny, juga sudah dicap sebagai agen asing. Demikian pula oganisasi media yang didanai AS, Radio Liberty/Radio Free Europe dan Voice of America.

Istilah agen asing digunakan sejak era Stalin pada 1970-an dan 1980-an kepada musuh yang dituduh mengusung agenda politik tertentu dan didanai Barat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Teken Kerja Sama, Rusia Akan Kirim Kosmonaut Myanmar ke Luar Angkasa

10 hari lalu

Zelensky: Rusia Tak Ingin Damai, Minta Banyak Rudal dan Tentara ke Korut

10 hari lalu

Rusia Manfaatkan Kelemahan Ukraina, Serang Banyak Kota Pakai Rudal Korut

11 hari lalu

Rusia Porak-porandakan Kota-Kota di Ukraina Pakai Rudal Korut, Presiden Zelensky Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal