Presiden Putin Teken UU yang Mengategorikan Jurnalis dan Blogger sebagai Agen Asing

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: AFP)

Sementara itu penyusun draft RUU mengatakan, aturan ini untuk menyempurnakan UU yang ada tentang agen asing mencakup organisasi media dan LSM.

Rusia menerapkan UU kontroversial ini pada 2017 setelah stasiun televisi yang didanai Kremlin, RT, dilabeli sebagai agen asing Amerika Serikat.

Organisasi politisi oposisi Rusia, Alexi Navalny, juga sudah dicap sebagai agen asing. Demikian pula oganisasi media yang didanai AS, Radio Liberty/Radio Free Europe dan Voice of America.

Istilah agen asing digunakan sejak era Stalin pada 1970-an dan 1980-an kepada musuh yang dituduh mengusung agenda politik tertentu dan didanai Barat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Salut! Cacat Tak Punya Kaki, Pria Ini Taklukkan Puncak Gunung Everest

Buletin
1 hari lalu

Trump dan Putin Sambangi China, Xi Jinping Tunjukkan Pengaruh Besarnya

Nasional
2 hari lalu

iReporter Bikin Mahasiswa UNS Ketagihan Live Report Depan Kamera di iNews Media Group Campus Connect

Buletin
2 hari lalu

Saat Geopolitik Memanas! Vladimir Putin Temui Xi Jinping di Beijing, Ada Kesepakatan Strategis?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal