Sementara itu penyusun draft RUU mengatakan, aturan ini untuk menyempurnakan UU yang ada tentang agen asing mencakup organisasi media dan LSM.
Rusia menerapkan UU kontroversial ini pada 2017 setelah stasiun televisi yang didanai Kremlin, RT, dilabeli sebagai agen asing Amerika Serikat.
Organisasi politisi oposisi Rusia, Alexi Navalny, juga sudah dicap sebagai agen asing. Demikian pula oganisasi media yang didanai AS, Radio Liberty/Radio Free Europe dan Voice of America.
Istilah agen asing digunakan sejak era Stalin pada 1970-an dan 1980-an kepada musuh yang dituduh mengusung agenda politik tertentu dan didanai Barat.