Setelah pendaftaran akan digelar kampanye selama 9 hari atau sampai 1 Mei.
Keesokan hari, 2 Mei, adalah Hari Tenang, untuk memberi waktu kepada para pemilih mempertimbangkan isu-isu utama sebelum membuat keputusan siapa calon anggota parlemen yang akan dipilih..
"Berdasarkan undang-undang, Hari Pemungutan Suara pada setiap Pemilu ditetapkan sebagai hari libur nasional. Setiap pemberi kerja harus memberikan waktu yang wajar kepada setiap pemilih yang bekerja di bawahnya untuk memberikan suara," bunyi pernyataan komisi pemilihan umum, seperti dikutip dari Channel News Asia.