Presiden Trump Sebut Korea Utara Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
(Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengategorikan Korea Utara (Korut) sebagai negara sponsor terorisme, Senin 20 November 2017, waktu setempat. Dengan demikian, AS lebih leluasa menjatuhkan sanksi kepada negara Kim Jong Un itu.

Hal ini disampaikan Trump meski diplomatnya bersama pihak Korea Selatan (Korsel) masih berupaya mengajak Korut ke meja perundingan.

Trump berjanji segera memberikan sanksi setelah Korut resmi masuk dalam daftar hitam AS.

"Seharusnya ini sudah terjadi sejak lama, seharusnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu," kata Trump, seperti dikutip dari AFP, Selasa (21/11/2017).

Trump mengatakan sanksi akan diberikan dalam dua pekan dimulai sejak Selasa. Seorang pejabat AS menyebut Trump mungkin akan menekan negara-negara lain yang masih punya hubungan perekonomian dengan Korut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Trump Ancam Iran Jelang Perundingan Damai: Kapal Perang AS Sedang Diisi Amunisi Lebih Kuat

Internasional
1 hari lalu

AS-Iran Berunding Hari Ini, Trump Bujuk Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon

Internasional
1 hari lalu

Terungkap! Netanyahu Bujuk AS Tak Masukkan Lebanon dalam Kesepakatan Gencatan Senjata

Internasional
1 hari lalu

Giliran Trump Tuduh Iran Langgar Gencatan Senjata: Tidak Terhormat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal