Presiden Trump Sebut Korea Utara Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
(Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengategorikan Korea Utara (Korut) sebagai negara sponsor terorisme, Senin 20 November 2017, waktu setempat. Dengan demikian, AS lebih leluasa menjatuhkan sanksi kepada negara Kim Jong Un itu.

Hal ini disampaikan Trump meski diplomatnya bersama pihak Korea Selatan (Korsel) masih berupaya mengajak Korut ke meja perundingan.

Trump berjanji segera memberikan sanksi setelah Korut resmi masuk dalam daftar hitam AS.

"Seharusnya ini sudah terjadi sejak lama, seharusnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu," kata Trump, seperti dikutip dari AFP, Selasa (21/11/2017).

Trump mengatakan sanksi akan diberikan dalam dua pekan dimulai sejak Selasa. Seorang pejabat AS menyebut Trump mungkin akan menekan negara-negara lain yang masih punya hubungan perekonomian dengan Korut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Trump Bentuk Gugus Tugas AI Pasukan Super Intelligence

13 jam lalu

Trump Klaim Harga Minyak Sudah Turun Setelah Perang: Lebih Murah daripada Masa Joe Biden

21 jam lalu

Negara-Negara G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Minyak dan Solar untuk Redam Harga

1 hari lalu

Disaksikan Kim Jong Un, Korut Uji Coba Rudal Balistik Berteknologi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal