Presiden Trump Sebut Korea Utara Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
(Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengategorikan Korea Utara (Korut) sebagai negara sponsor terorisme, Senin 20 November 2017, waktu setempat. Dengan demikian, AS lebih leluasa menjatuhkan sanksi kepada negara Kim Jong Un itu.

Hal ini disampaikan Trump meski diplomatnya bersama pihak Korea Selatan (Korsel) masih berupaya mengajak Korut ke meja perundingan.

Trump berjanji segera memberikan sanksi setelah Korut resmi masuk dalam daftar hitam AS.

"Seharusnya ini sudah terjadi sejak lama, seharusnya sudah terjadi bertahun-tahun lalu," kata Trump, seperti dikutip dari AFP, Selasa (21/11/2017).

Trump mengatakan sanksi akan diberikan dalam dua pekan dimulai sejak Selasa. Seorang pejabat AS menyebut Trump mungkin akan menekan negara-negara lain yang masih punya hubungan perekonomian dengan Korut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!

Internasional
14 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
15 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
17 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
18 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal