"Dua terduga pelaku menggunakan penutup wajah, menyerang korban menggunakan parang sebelum kabur naik mobil," ujarnya.
"Nomor registrasi mobil palsu," lanjutnya.
ACP Kamarudin mengatakan kasus tersebut tengah diselidiki berdasarkan Pasal 307 KUHP.
"Kami sedang mengumpulkan semua informasi tentang kasus ini, dan upaya sedang dilakukan untuk melacak kedua tersangka yang terlibat," ucapnya.