Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

Anton Suhartono
Seorang pria di Singapura ditangkap polisi setelah berusaha membakar masjid di Raffles Place, Jumat (25/9) malam (Foto: Google Maps)

Dalam penangkapan, polisi menyita korek api sebagai barang bukti.

Pelaku dibawa ke pengadilan Sabtu (26/9/2026) untuk menghadapi dakwaan berperan dalam risiko kebakaran yang berbahaya. Jika terbukti bersalah dia bisa dihukum penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda.

Polisi tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang bisa membahayakan nyawa.

"Polisi tidak menoleransi tindakan apa pun yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain dan tidak akan ragu untuk menindak mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum," bunyi pernyataan polisi, dikutip dari The Straits Times.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

8 hari lalu

Dokter Bongkar Alasan Orang Indonesia Berobat Kanker di Singapura, Ternyata Karena Ini!

16 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

18 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal