Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia

Nathania Riris Michico
Koleksi tulang-belulang dan kerangka hewan asli Australia ditemukan di rumah pemburu ilegal asal India. (FOTO: doc. Parks and Wildlife)

Eswaran mengakui tiga dakwaan yang dituduhkan padanya yang berkaitan dengan kepemilikan hewan dilindungi dan upaya menjualnya secara online di eBay pada 2018.

Tersangka pemburu ilegal Keerthi Eswaran telah mengakui perbuatannya. (FOTO: ABC News/Kristy O'Brien)

Dia tertangkap saat berusaha mengirimkan tengkorak babun ke Amerika Serikat (AS). Dia juga berusaha mengirim tengkorak elang ekor pendek, angsa murai, dan ibis.

Eswaran melanggar sejumlah undang-undang federal dan negara bagian tekait kememilikan satwa liar yang dilindungi tanpa izin.

Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah melanggar kepemilikan senjata api dan perdagangan ilegal satwa liar.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Merasakan Nuansa India di Tengah Jakarta lewat Diwali Bazaar 2026, Intip Keseruannya!

6 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

12 hari lalu

Atlet HYROX Australia yang Viral BAB saat Lomba Akhirnya Minta Maaf, Mundur sebagai Pemenang

14 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal