Pria Indonesia Ditangkap atas Tuduhan Lecehkan Polwan Malaysia

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang WNI di Malaysia ditangkap atas tuduhan melecehkan polwan (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi karena dituduh melecehkan polisi wanita (polwan). Peristiwa itu terjadi di food court Lembah Keramat, Ampang Jaya, Selangor.

Pejabat kepolisian Ampang Jaya Mohamad Farouk Eshak mengatakan, pria berusia 58 tahun itu diduga melecehkan polwan berusia 30 tahun yang sedang membeli makanan pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 10.55 waktu setempat. Saat itu pria WNI itu sedang sarapan bersama istrinya.

Menurut Mohamad Farouk, korban merasa tubuh bagian belakangnya diraba-raba pelaku.

"Dia mengonfrontasi pria Indonesia itu tapi menyangkalnya," kata Mohamad Farouk, dikutip dari The Star, Minggu (26/2/2023).

Dia menambahkan, pelaku justru menyalahkan polwan itu karena berdiri di gang sempit.

Meski demikian polisi menangkap pria WNI itu dan membawanya dari lokasi sekitar pukul 12.45.

“Terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diklasifikasikan berdasarkan Pasal 354 KUHP (Malaysia)," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
3 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Nasional
6 hari lalu

Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam

Internasional
6 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal