KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi karena dituduh melecehkan polisi wanita (polwan). Peristiwa itu terjadi di food court Lembah Keramat, Ampang Jaya, Selangor.
Pejabat kepolisian Ampang Jaya Mohamad Farouk Eshak mengatakan, pria berusia 58 tahun itu diduga melecehkan polwan berusia 30 tahun yang sedang membeli makanan pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 10.55 waktu setempat. Saat itu pria WNI itu sedang sarapan bersama istrinya.
Menurut Mohamad Farouk, korban merasa tubuh bagian belakangnya diraba-raba pelaku.
"Dia mengonfrontasi pria Indonesia itu tapi menyangkalnya," kata Mohamad Farouk, dikutip dari The Star, Minggu (26/2/2023).
Dia menambahkan, pelaku justru menyalahkan polwan itu karena berdiri di gang sempit.
Meski demikian polisi menangkap pria WNI itu dan membawanya dari lokasi sekitar pukul 12.45.
“Terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diklasifikasikan berdasarkan Pasal 354 KUHP (Malaysia)," katanya.