KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus penangkapan puluhan WNI yang bermukim di hutan Malaysia masih diselidiki. Mereka digerebek pada awal Februari di hutan yang jarang terjamah di Nilai, Negeri Sembilan.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan, petugas menahan 67 WNI tak berdokumen itu di rumah tahanan imigrasi di Lenggeng. Dari total 67 WNI tersebut, 31 di antaranya orang dewasa dan 36 anak-anak. Usia mereka antara 2 bulan hingga 72 tahun.
Menurut Khairul, para pemukim itu diketahui tak berencana pulang dalam waktu dekat atau ingin tinggal dalam waktu lama. Dari pemeriksaan di lokasi, para WNI itu sudah bermukim di sana selama beberapa waktu. Selain itu dari tempat tinggal yang dibangun menunjukkan mereka akan bermukim dalam waktu lama.
"Permukiman itu berada di daerah terpencil dan berawa yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki sejauh 1,2 km," kata Khairul, dikutip dari The Star.
Permukiman mereka dipasangi pagar serta anjing penjaga. Untuk kebutuhan listrik, warga setempat menggunakan genset.