Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Sebarkan Covid dan Sebabkan Orang Lain Meninggal

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi putusan persidangan terhadap terdakwa. (Foto: Pixabay)

HANOI, iNews.idVietnam menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap seorang pria pada Senin (6/9/2021) karena melanggar aturan karantina Covid yang ketat di negara itu. Dalam dakwaannya, lelaki bernama Le Van Tri (28) itu dituduh menyebarkan penyakit menular berbahaya kepada orang lain.

Persidangannya digelar dalam satu hari saja di Pengadilan Rakyat Provinsi Ca Mau, menurut laporan Kantor Berita Vietnam (VNA). 

“Terdakwa melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh , dan melanggar peraturan karantina 21 hari,” kata kantor berita itu.

“Terdakwa menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal karena virus (Covid) setelah menjalani satu bulan perawatan,” lapor VNA.

Ca Mau adalah provinsi paling selatan Vietnam. Daerah itu sajauh ini melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai pada 2020. Angka itu jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus infeksi dan 10.685 kematian di pusat wabah virus corona Vietnam, yakni Kota Ho Chi Minh.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

18 hari lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

24 hari lalu

Sindikat Judol Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Server di Brasil hingga Vietnam

29 hari lalu

2 Pabrik Komponen Otomotif di Indonesia Pindah ke Vietnam, Ribuan Karyawan Terancam PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal