Namun Gubernur Osan Ademola Adeleke, Selasa (17/12/2024), memerintahkan agar Segun diampuni dengan alasan penting untuk melindungi kesucian hidup.
"Saya telah memerintahkan Komisioner Kehakiman untuk memulai proses pemberian hak prerogatif pengampunan kepada pemuda tersebut. Osun adalah tanah keadilan dan kesetaraan. Kita harus memastikan keadilan dan perlindungan kesucian hidup," kata Ademola, dalam pernyataan di media sosial X, seperti dikutip dari BBC, Kamis (19/12/2024).
Dia diperkirakan akan dibebaskan pada awal tahun 2025.
Selama bertahun-tahun, orang tua Segun, beberapa kelompok HAM, serta warga Nigeria berjuang untuk membebaskan mereka dari tiang gantung. Belum lama ini, orang tuanya tampil di sebuah podcast dan menangis, memohon agar anak tunggal mereka diampuni.
Sementara itu nasib Morakinyo belum jelas. Namanya tidak disebutkan dalam pernyataan Gubernur Ademola.
Nigeria belum pernah melaksanakan eksekusi mati sejak 2012. Namun hingga saat ini lebih dari 3.400 orang telah dijatuhi hukuman mati.