Pria Ini Telanjur Dipenjara 26 Tahun karena Dituduh Membunuh Ternyata Tak Bersalah

Anton Suhartono
Dontae Sharpe (Foto: BBC)

WASHINGTON, iNews.id - Dontae Sharpe, pria asal Carolina Utara, Amerika Serikat, yang telanjur dihukum penjara 26 tahun atas tuduhan membunuh akhirnya mendapat pengampunan penuh dari gubernur negara bagian.

Sharpe selama bertahun-tahun berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah atas tewasnya seorang pria pada 1994. Dia akhirnya dibebaskan dari penjara pada Agustus 2019, namun saat itu nama baiknya belum dipulihkan.

"Nama keluarga saya telah dibersihkan. Ini menjadi beban di pundak dan keluarga saya," kata Sharpe, dikutip dari BBC, Sabtu (13/11/2021).

Gubernur Carolina Utara Roy Cooper telah mempelajari kasus Sahrpe dengan sangat hati-hati. Menurut dia, orang-orang yang telah dihukum padahal tak bersalah, seperti Sharpe, pantas mendapatkan pengakuan kembali dari publik.

Dengan mendapatkan status pengampunan penuh, Sharpe bisa dapat mengajukan permintaan kompensasi dari pemerintah atas kesalahan hukuman tersebut.

Lebih lanjut dia menegaskan belum puas dengan kebebasannya selama masih ada orang tak bersalah yang harus menjalani hukuman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
7 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
8 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
9 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
9 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal