Ludahi Guru, Kepala Sekolah Dipenjara 10 Hari

Umaya Khusniah
Seorang kepala sekolah di Arab Saudi dijatuhi hukuman 10 hari penjara. (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id - Seorang kepala sekolah di Arab Saudi dijatuhi hukuman 10 hari penjara. Pasalnya dia telah meludahi seorang guru. 

Dilansir dari portal berita Sabq, awalnya, guru tersebut menuduh kepala sekolah mencabut jenggot dan mengancamnya tahun lalu. Tak terima dituduh, kepala sekolah malah meludahi guru tersebut.  

Pengadilan di Rabigh, bagian dari wilayah Mekah lantas menjatuhkan putusan yang tidak dapat diubah lagi oleh pengadilan banding. Nama maupun usia kedua pihak dalam kasus tersebut tidak diungkapkan.

Awalnya, pengadilan telah memerintahkan kepala sekolah untuk meminta maaf kepada penggugat. Namun kepala sekolah kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut. 

Akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 10 hari penjara kepada pelaku. 

Hukum Saudi mengatur serangan terhadap institusi pendidikan dan karyawan dengan hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda 1 juta real Saudi (Rp3,8 miliar) atau keduanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
9 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
9 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
10 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
10 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal