Pria Israel Bawa Senjata Api di Malaysia Dihukum 7 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Shalom Avitan divonis hukuman penjara 7 tahun terkait kasus senjata api di Malaysia (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia, Rabu (26/2/2025), menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun kepada seorang pria asal Israel. Pria bernama Shalom Avitan (39) dalam sidang sebelumnya itu mengaku bersalah atas tuduhan membawa enam pucuk senjata api serta puluhan butit peluru.

Avitan ditangkap pada Maret 2024 di sebuah hotel Ibu Kota Kuala Lumpur. Dia didakwa dengan tuduhan melakukan praktik perdagangan gelap serta kepemilikan senjata api.

Kasus ini juga melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Malaysia yang didakwa memasok senjata kepada Avitan.

Pihak berwenang menjelaskan, Avitan datang ke Malaysia untuk memburu warga Israel lainnya terkait perselisihan keluarga. Kasus ini menyita perhatian internasional terkait spekukasi dia melakukan aktivitas mata-mata. Pasalnya Malaysia memiliki hubungan dengan biro politik Hamas.

Oleh karena itu kepolisian Malaysia juga menyelidiki dugaan motif lain dari kasus ini, termasuk bagian dari jaringan kriminal Israel serta spionase.

Avitan tiba di Malaysia dari Uni Emirat Arab pada 12 Maret 2024 menggunakan paspor Prancis. Dia ditangkap polisi bersama tas berisi senjata. Dalam pemeriksaan, Avitan juga menunjukkan paspor Israel.

Malaysia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

10.000 Lebih Jenazah Warga Gaza Masih Terkubur di Reruntuhan, Terancam Tak Bisa Diidentifikasi

57 tahun lalu

Israel Gempur Lebanon Bikin Iran Murka, Trump: Seharusnya Tak Terjadi

57 tahun lalu

Iran Pertanyakan Kesepakatan Damai dengan AS usai Israel Serang Lebanon Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal