Pria Korut Dihukum Mati karena Jual Drakor Squid Game, Pembeli Dibui Seumur Hidup

Anton Suhartono
Pria Korut dihukum mati karena menyelundupkan dan menjual drama Korea Selatan Squid Game (Foto: Netflix)

“Mereka juga dikeluarkan dari partai. Sudah pasti mereka akan dikirim untuk bekerja keras di tambang batu bara atau diasingkan ke perdesaan," tuturnya.

Aksi mereka diketahui oleh petugas sensor Biro Pengawasan 109 setelah mendapat petunjuk. Biro ini berperan seperti intelijen yang tugasnya menangkap orang-orang yang menonton konten melanggar hukum.

Penangkapan ini merupakan yang pertama diterapkan menggunakan undang-undang baru bernama Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner di mana pelanggar hukum bisa dijatuhi hukuman mati. Kategori pelanggaran adalah menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Music
5 hari lalu

BABYMONSTER Comeback ke Jakarta 17 Oktober 2026, Segini Harga Tiketnya!

Internasional
14 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
17 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
20 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal