Pria Prancis Dibui karena Terbangkan Drone di Gedung Parlemen Myanmar

Nathania Riris Michico
Gedung Parlemen Myanmar di Naypyidaw. (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Seorang turis Perancis ditangkap karena menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) di dekat parlemen Myanmar di ibu kota Naypyidaw.

Dikonfirmasi oleh kedutaan Prancis, Senin (11/2/2019), pria itu mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah, yang mana tindakan itu ilegal menurut hukum Myanmar.

Tiga jurnalis dan sopir jurnalis itu dipenjara pada 2017 karena pelanggaran yang sama.

Media lokal menerbitkan foto-foto  turis Prancis tersebut, termasuk detail paspornya dan drone-nya.

"Seorang lelaki Prancis, dalam kunjungannya ke Myanmar, ditangkap sore pada Kamis, 7 Februari, karena menerbangkan pesawat tanpa awak di parlemen," demikian laporan kedutaan Prancis, seperti dilaporkan AFP.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Internasional
24 hari lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Internasional
2 bulan lalu

Cerita Kengerian Pasukan Junta Myanmar Bom Festival Buddha, Mayat Bergelimpangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal