Pria Prancis Dibui karena Terbangkan Drone di Gedung Parlemen Myanmar

Nathania Riris Michico
Gedung Parlemen Myanmar di Naypyidaw. (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Seorang turis Perancis ditangkap karena menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) di dekat parlemen Myanmar di ibu kota Naypyidaw.

Dikonfirmasi oleh kedutaan Prancis, Senin (11/2/2019), pria itu mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah, yang mana tindakan itu ilegal menurut hukum Myanmar.

Tiga jurnalis dan sopir jurnalis itu dipenjara pada 2017 karena pelanggaran yang sama.

Media lokal menerbitkan foto-foto  turis Prancis tersebut, termasuk detail paspornya dan drone-nya.

"Seorang lelaki Prancis, dalam kunjungannya ke Myanmar, ditangkap sore pada Kamis, 7 Februari, karena menerbangkan pesawat tanpa awak di parlemen," demikian laporan kedutaan Prancis, seperti dilaporkan AFP.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Nasional
11 hari lalu

Bandara Dubai Dihantam Drone, 2 Penerbangan dari Indonesia Dialihkan

Internasional
13 hari lalu

Zelensky Tuduh Rusia Kirim Drone Kamikaze ke Iran untuk Perang Lawan AS-Israel

Nasional
14 hari lalu

Canggih! Polri Pakai Drone hingga AI untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal