Pria Prancis Dibui karena Terbangkan Drone di Gedung Parlemen Myanmar

Nathania Riris Michico
Gedung Parlemen Myanmar di Naypyidaw. (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Seorang turis Perancis ditangkap karena menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) di dekat parlemen Myanmar di ibu kota Naypyidaw.

Dikonfirmasi oleh kedutaan Prancis, Senin (11/2/2019), pria itu mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah, yang mana tindakan itu ilegal menurut hukum Myanmar.

Tiga jurnalis dan sopir jurnalis itu dipenjara pada 2017 karena pelanggaran yang sama.

Media lokal menerbitkan foto-foto  turis Prancis tersebut, termasuk detail paspornya dan drone-nya.

"Seorang lelaki Prancis, dalam kunjungannya ke Myanmar, ditangkap sore pada Kamis, 7 Februari, karena menerbangkan pesawat tanpa awak di parlemen," demikian laporan kedutaan Prancis, seperti dilaporkan AFP.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

17 jam lalu

Balas Serangan, Iran Gempur Pangkalan AS dan Klaim Hancurkan Pusat AI Serta Depot Drone

1 hari lalu

Drone Ukraina Hantam Sejumlah Wilayah di Rusia Termasuk Dekat Moskow, 8 Orang Tewas

3 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal