Pria Prancis Dibui karena Terbangkan Drone di Gedung Parlemen Myanmar

Nathania Riris Michico
Gedung Parlemen Myanmar di Naypyidaw. (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Seorang turis Perancis ditangkap karena menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) di dekat parlemen Myanmar di ibu kota Naypyidaw.

Dikonfirmasi oleh kedutaan Prancis, Senin (11/2/2019), pria itu mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah, yang mana tindakan itu ilegal menurut hukum Myanmar.

Tiga jurnalis dan sopir jurnalis itu dipenjara pada 2017 karena pelanggaran yang sama.

Media lokal menerbitkan foto-foto  turis Prancis tersebut, termasuk detail paspornya dan drone-nya.

"Seorang lelaki Prancis, dalam kunjungannya ke Myanmar, ditangkap sore pada Kamis, 7 Februari, karena menerbangkan pesawat tanpa awak di parlemen," demikian laporan kedutaan Prancis, seperti dilaporkan AFP.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
9 hari lalu

Lagi, Arab Saudi Cegat Drone Houthi di Langit Madinah

22 hari lalu

Data Terbaru: 81 Pesawat Militer AS Hancur dan Rusak Selama Perang Melawan Iran

31 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

1 bulan lalu

Rusia Kembali Bombardir Kiev, Pusat Data hingga Kantor Operator Seluler Terbesar Ukraina Jadi Sasaran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal