Pria Prancis yang Serahkan Istrinya Diperkosa Puluhan Orang Divonis 20 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Gisele Pelicot (3 dari kiri) puas dengan hukuman 20 tahun penjara terhadap mantan suaminya (Foto: AP)

"Saya sekarang yakin dengan kemampuan untuk bersama-sama meraih masa depan di mana setiap perempuan dan laki-laki bisa hidup dalam harmoni, dengan rasa hormat dan saling pengertian. Saya berterima kasih," ujarnya.

Dominique mengaku bersalah atas tuduhan tersebut. Panel yang terdiri atas lima hakim menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara kepadanya, sesuai dengan tuntutan  jaksa.

Sebanyak 46 terdakwa lain mengaku  bersalah atas tuduhan pemerkosaan, dua lainnya atas percobaan pemerkosaan, dan dua sisanya atas penyerangan seksual. Mereka divonis hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun penjara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
14 jam lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
16 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Nasional
8 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal