"Saya sekarang yakin dengan kemampuan untuk bersama-sama meraih masa depan di mana setiap perempuan dan laki-laki bisa hidup dalam harmoni, dengan rasa hormat dan saling pengertian. Saya berterima kasih," ujarnya.
Dominique mengaku bersalah atas tuduhan tersebut. Panel yang terdiri atas lima hakim menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara kepadanya, sesuai dengan tuntutan jaksa.
Sebanyak 46 terdakwa lain mengaku bersalah atas tuduhan pemerkosaan, dua lainnya atas percobaan pemerkosaan, dan dua sisanya atas penyerangan seksual. Mereka divonis hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun penjara.