Pria Singapura Ini Ngaku Nabi, Tak Perlu Salat dan Puasa Lagi

Anton Suhartono
Idris Ami, pria asal Singapura, mengaku nabi (Foto: Bernama)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria asal Singapura mengaku sebagai nabi di Malaysia. Dia ditangkap atas tuduhan mengajarkan ajaran agama palsu.

Pria bernama Idris Ami (60) tersebut mengaku tak bersalah atas dua tuduhan mengajarkan ajaran agama palsu di Pengadilan Tinggi Syariah Seremban pada Jumat (4/10/2024). Selain menyebut dirinya sebagai nabi, Idris juga mengklaim punya kemampuan mendatangkan roh para nabi tersebut ke dalam dirinya.

Idris mengatakan kepada dua pria, berusia 42 dan 46 tahun, di sebuah rumah di Kota Kuala Pilah, pada Oktober 2023 bahwa dia adalah seorang nabi.

Hakim Zulfikri Yasoa memutus Idris membayar uang jaminan 8.000 ringgit beserta empat penjamin. Terdakwa juga harus berada di Malaysia hingga sidang yang dijadwalkan pada 19 November serta harus melapor kepada kepala pejabat agama Negeri Sembilan setiap bulan.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan itu Idris terancam sanksi pidana syariah negara bagian dengan hukuman penjara 3 tahun dan denda hingga 5.000 ringgit.

Laporan mengenai dakwaan Idris itu diangkat oleh Kantor Urusan Agama Negara Bagian Negeri Sembilan di akun media sosial dengan tagar ajaran sesat.

Sementara itu seorang perempuan berusia 42 tahun asal Melaka, Malaysia, yang dilaporkan sebagai asisten Idris juga dibebaskan dengan jaminan.

Kepala divisi penegakan urusan agama Negeri Sembilan Zaki Hamzah menjelaskan, keduanya ditangkap di Pahang saat hendak bepergian ke Terengganu pada 4 Oktober.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?

Internasional
2 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Reshuffle Kabinet Besar-besaran

All Sport
3 hari lalu

Viral Basral Graito Hutomo Dipeluk Pelatih Skateboard Malaysia usai Raih Emas SEA Games 2025

Internasional
13 hari lalu

Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal