Pria Singapura Ini Ngaku Nabi, Tak Perlu Salat dan Puasa Lagi

Anton Suhartono
Idris Ami, pria asal Singapura, mengaku nabi (Foto: Bernama)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria asal Singapura mengaku sebagai nabi di Malaysia. Dia ditangkap atas tuduhan mengajarkan ajaran agama palsu.

Pria bernama Idris Ami (60) tersebut mengaku tak bersalah atas dua tuduhan mengajarkan ajaran agama palsu di Pengadilan Tinggi Syariah Seremban pada Jumat (4/10/2024). Selain menyebut dirinya sebagai nabi, Idris juga mengklaim punya kemampuan mendatangkan roh para nabi tersebut ke dalam dirinya.

Idris mengatakan kepada dua pria, berusia 42 dan 46 tahun, di sebuah rumah di Kota Kuala Pilah, pada Oktober 2023 bahwa dia adalah seorang nabi.

Hakim Zulfikri Yasoa memutus Idris membayar uang jaminan 8.000 ringgit beserta empat penjamin. Terdakwa juga harus berada di Malaysia hingga sidang yang dijadwalkan pada 19 November serta harus melapor kepada kepala pejabat agama Negeri Sembilan setiap bulan.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan itu Idris terancam sanksi pidana syariah negara bagian dengan hukuman penjara 3 tahun dan denda hingga 5.000 ringgit.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Malaysia Tutup Semua Sekolah di Johor

3 hari lalu

MK Sebut Tak Punya Ijazah Setara SMA, Gibran: Saya Kuliah sampai S1 di Singapura

5 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

7 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal