Profil Salwan Momika, Aktivis Anti-Islam Pembakar Alquran yang Ditembak Mati di Swedia

Anton Suhartono
Salwan Momika, aktivis anti-Islam yang melakukan aksi bakar Alquran, ditembak mati di Swedia (Foto: AP)

“Saya sedang dalam perjalanan ke Norwegia. Swedia hanya memberikan suaka dan perlindungan untuk teroris, sementara para filsuf dan pemikir diusir,” katanya pada Maret 2024.

Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika pada Oktober 2023. Alasannya Momika memuat informasi palsu dalam permohonannya. Namun dia masih diberi izin tinggal sementara dan menghadapi ancaman deportasi ke Irak.

Momika menerima keputusan otoritas imigrasi yang menolak perpanjangan izin tinggal sementara yang akan berakhir pada 16 April 2024.

Badan Migrasi Swedia juga melarang Momika kembali selama 5 tahun. Selama itu, otoritas Swedia memblokir rekening bank serta menyita rumahnya. Namun Norwegia juga menolak suaka politik dan mengusirnya kembali ke Swedia pada awal April 2024.

Momika Dikabarkan Tewas di Penjara Norwegia

Begitu tiba di Norwegia, dia langsung ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran imigrasi dan mendekam di penjara selama 2 pekan. 

Selama berada di penjara, rumor menyebar terutama di media sosial, yang menyebutkan dia tewas. 

Radio Genoa, mengutip posting-an di media sosial, melaporkan Momika ditemukan tewas. Namun radio itu buru-buru meluruskan bahwa informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lagi.

“Pihak yang mengumumkan tewasnya Momika yang telah mendapatkan lebih dari 1 juta impresi menghapus cuitan tersebut. Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut,” demikian pernyataan Radio Genoa.

Saat itu Momika tak bisa membantah kabar itu karena tak ada akses komunikasi yang bisa dilakukan.

Polisi Norwegia membebaskannya setelah menjalani pemeriksaan singkat. Dia mengatakan, meski telah berjanji kepada otoritas Norwegia tidak akan membakar Alquran, kehadirannya tetap tidak diterima.

Sidang Penistaan Alquran

Momika dibunuh saat menunggu sidang vonis atas tuduhan menghasut terkait aksinya membakar Alquran pada 2024.

Pengadilan Distrik Stockholm sedianya menggelar sidang vonis terhadap Momika dan seorang lainnya, Salwan Najem, pada Kamis (30/1/2025). Namun karena terdakwa tewas, sidang diundur menjadi 3 Februari. 

Sidang itu akan memutus, apakah Momika dan Najem bersalah atas penghasutan terhadap kelompok etnis atau bangsa tertentu.

Menurut dakwaan yang dikeluarkan pada Agustus, keduanya melakukan penistaan Alquran, termasuk membakarnya sambil melontarkan komentar-komentar yang merendahkan umat Islam, di luar sebuah masjid di Stockholm.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Pasukan Suriah Tangkap Pemimpin Senior ISIS Taha Al Zoubi

Internasional
21 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Internasional
1 bulan lalu

Kapal Imigran Terbalik di Perairan Yunani, 18 Tewas

Internasional
1 bulan lalu

Disebut Negara Sampah oleh Trump, Ini Respons Perdana Menteri Somalia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal