Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur (Malaysia).
Saat pemeriksaan, petugas ABF menemukan dua ponsel pria tersebut yang bersisi lima rekaman video berkenaan dengan bahan pornografi anak-anak, dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak-anak, dan sejumlah rekaman lain.
Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki konten pornografi dalam ponsel.
Mahasiswa tersebut terbang dengan pesawat dari New Delhi, menggunakan visa mahasiswa.
Dalam pemeriksaan, petugas awalnya menemukan bahan pornografi anak-anak di ponselnya. Lalu dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan konten lain di laptop mahasiswa tersebut.
Petugas ABF kemudian menyita ponsel dan laptopnya, serta membatalkan visa sang mahasiswa.
Pada 2018, seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua HP yang dimilikinya berisi konten pornografi anak-anak.