Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir

Anton Suhartono
Vladimir Putin merespons secara serius rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk kembali menguji coba senjata nuklir (Foto: Kremlin via Sputnik)

MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin merespons rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk kembali menguji coba senjata nuklir. Putin mengatakan, rencana tersebut merupakan masalah serius.

Trump pada pekan lalu memerintahkan Departemen Pertahanan (Pentagon) untuk melanjutkan uji coba nuklir dengan alasan negara lain juga telah melakukannya.

"Iya, memang, ini masalah serius," kata Putin, dalam pertemuan dengan anggota tetap Dewan Keamanan Nasional Rusia, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (6/11/2025).

Putin mengatakan sudah mendapat informasi dari Duta Besar Rusia di Washington DC, Alexander Darchiev, terkait klarifikasi pernyataan Trump tersebut.

Dewan Keamanan Nasional Rusia kemudian menganalisis pernyataan serupa lainnya yang disampaikan para pejabat AS.

Putin telah menginstruksikan berbagai kementerian dan lembaga negara untuk mengumpulkan informasi serta membahas kemungkinan uji coba senjata nuklir sebagai respons atas rencana AS tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Internasional
1 hari lalu

Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...

Internasional
1 hari lalu

Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia

Internasional
1 hari lalu

Trump: Amerika Negara Kekuatan Nuklir Nomor 1, tapi Saya Benci Mengakuinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal