Putin Teken Aturan Baru, Bisa Pecat Bos Perusahaan yang Tak Dukung Perang Ukraina

Anton Suhartono
Vladmir Putin (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin kembali menunjukkan taringnya terkait perang di Ukraina. Dia menandatangani peraturan presiden yang memungkinkan pemerintah bisa memberhentikan direktur perusahaan yang tak menggarap kontrak pertahanan di bawah kondisi darurat militer.

Dengan peraturan baru ini, Kementerian Perindustrian bisa menunjuk pejabat dari luar untuk mengambil alih jalannya perusahaan.

Keputusan baru ini diberlakukan bagi perusahaan yang melanggar kewajiban, berdasarkan kontrak, termasuk gagal menjamin pengiriman produksi pertahanan sesuai waktunya.

Putin pada Oktober 2022 memperkenalkan keadaan darurat militer di empat wilayah Ukraina yang sebagian telah dikuasai pasukan Rusia. Empat wilayah itu, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia.

Dia memutuskan tak memperpanjang status darurat militer, namun menjadikan ekonomi dalam pijakan perang. Pabrik-pabrik yang memproduksi alat terkait pertahanan bekerja tiga shift sehari untuk memenuhi kebutuhan tentara.

Sementara itu Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan penetapan status daruat militer merupakan hak prerogatif Presiden. Dia tak berkomentar apakah ada kemungkinan Putin menerapkannya kembali untuk daerah-daerah tertentu, termasuk yang dicaplok dari Ukraina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Apartemen 9 Lantai Ambruk Tewaskan 24 Orang

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Internasional
3 hari lalu

Rudal Nuklir Sarmat Lulus Uji Coba, Putin Berterima Kasih kepada Ilmuwan Rusia

Nasional
3 hari lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Internasional
4 hari lalu

Putin Banggakan Rudal Sarmat: 4 Kali Lebih Dahsyat daripada Rudal Negara Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal