Putin Teken Aturan Baru, Bisa Pecat Bos Perusahaan yang Tak Dukung Perang Ukraina

Anton Suhartono
Vladmir Putin (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin kembali menunjukkan taringnya terkait perang di Ukraina. Dia menandatangani peraturan presiden yang memungkinkan pemerintah bisa memberhentikan direktur perusahaan yang tak menggarap kontrak pertahanan di bawah kondisi darurat militer.

Dengan peraturan baru ini, Kementerian Perindustrian bisa menunjuk pejabat dari luar untuk mengambil alih jalannya perusahaan.

Keputusan baru ini diberlakukan bagi perusahaan yang melanggar kewajiban, berdasarkan kontrak, termasuk gagal menjamin pengiriman produksi pertahanan sesuai waktunya.

Putin pada Oktober 2022 memperkenalkan keadaan darurat militer di empat wilayah Ukraina yang sebagian telah dikuasai pasukan Rusia. Empat wilayah itu, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia.

Dia memutuskan tak memperpanjang status darurat militer, namun menjadikan ekonomi dalam pijakan perang. Pabrik-pabrik yang memproduksi alat terkait pertahanan bekerja tiga shift sehari untuk memenuhi kebutuhan tentara.

Sementara itu Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan penetapan status daruat militer merupakan hak prerogatif Presiden. Dia tak berkomentar apakah ada kemungkinan Putin menerapkannya kembali untuk daerah-daerah tertentu, termasuk yang dicaplok dari Ukraina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Internasional
1 hari lalu

Rusia Peringatkan AS Tak Serang Iran

Internasional
2 hari lalu

Drone Kamikaze Rusia Hantam Bus Pekerja Tambang Ukraina, 15 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal