Putin Teken UU, Operasi Ganti Kelamin Haram di Rusia

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto: Reuters)

Undang-undang yang diteken Putin pada Senin (24/7/2023) lalu menjadi langkah terbaru Rusia dalam menindak tegas perilaku LGBTQ di negara itu. Bagi Putin, kehadiran regulasi itu sebagai upaya untuk mempromosikan nilai-nilai tradisional Rusia dalam menghadapi liberalisme Barat.

Pernikahan sesama jenis telah dilarang di Rusia sejak 2020. Selanjutnya, pada tahun lalu, Rusia menerbitkan undang-undang yang melarang segala macam bentuk propaganda hubungan dan gaya hidup LGBT. UU itu juga melarang penampilan publik dan penggambaran semua identitas yang berbau non-heteroseksual di media. Moskow memandang homoseksualitas sebagai penyimpangan dan gangguan mental seksual.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Ukraina Mungkin Gelar Referendum Tahun Ini untuk Serahkan Wilayah ke Rusia

Internasional
23 jam lalu

Zelensky Dilaporkan Siap Serahkan Wilayah Ukraina ke Rusia sebagai Syarat Gencatan Senjata

Internasional
2 hari lalu

Penembakan di Sekolah Kanada Tewaskan 8 Orang, Pelaku Remaja 18 Tahun Transgender

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal